“Gimana sih sebenernya sistem pembayaran kalo kita buat komik?”
Mungkin teman-teman pernah dengar pertanyaan sejenis atau mendengar pertanyaan serupa, yang pasti begitu banyak yang penasaran soal yang satu ini. Nah sekarang kita akan bahas soal sistem pembayaran royalti dari penerbit kepada komikus untuk menjawab rasa penasaran teman-teman=)
Sebenarnya ada beberapa metode pembayaran namun kita bisa klasifikasikan sistem tersebut sebagai sebagai sistem flat dan sistem royalti.
Sistem flat adalah sistem dimana sang komikus dibayar dengan jumlah tetap yang tidak berhubungan dengan jumlah penjualan. Dalam sistem ini entah komik kita terjual atau tidak di pasaran maka jumlah yang diterima sang komikus adalah tetap. Konon komikus yang terkenal jaman dulu biasanya dibayar dengan sistem ini dan biasanya dibayar per halaman. Bagaimana-pun juga sekarang semakin jarang penerbit yang menggunakan sistem ini, sebagian besar penerbit menggunakan sistem royalti.
Sistem royalti seperti yang teman-teman sudah ketahui, komikus dibayar berdasarkan persentase (%) dari jumlah komik yang terjual. Jadi pendapatan komikus akan seiring dengan tinggi rendahnya penjualan komik di pasar, jadi bisa dikatakan sistem ini membagi risiko penjualan secara adil antara penerbit dan komikus.
Berhubung sebagian besar penerbit hari ini menerapkan sistem ini karena itu ayo kita bahas soal royalti.=D
Sistem Royalti
Jadi bagaimana sih proses nyatanya saat kita sampai dimeja penerbit? Nah seperti yang kita tahu royalti dibayarkan kepada komikus dalam bentuk persentase. Harap di ingat bahwa royalti yang dibayarkan disini adalah harga sebelum produk komik terkena pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10%. Jadi jika teman-teman membeli buku di toko bisa diperhatikan pada bon yang teman-teman dapatkan saat dikasir, jika teman-teman tidak membayar biaya PPN tambahan sebesar 10% berarti harga buku yang teman-teman beli sudah termasuk PPN. Jadi jika harga buku adalah Rp.16.500 di toko buku, maka harga sebenarnya sebelum PPN adalah Rp. 14.850, dan perhitungan royalti akan didasarkan dari Rp.14.850. Selain itu yang teman-teman harus ingat adalah penghasilan royalti akan dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu yaitu PPH. Ps. 23 sebesar 15%. Nah biar nggak bingung yuk kita lihat di tabel perhitungan dibawah
Jadi rumusnya adalah :
(Harga sebelum PPN X Royalti) – PPH. Ps. 23
Oh iya ada beberapa penerbit juga yang akan memberikan minimum guaranted royalti saat teman-teman kontrak dengan penerbit. Minimum guaranted royalti adalah uang yang diberikan oleh penerbit sebagai jaminan atas penjualan komik kita. Jadi penerbit memberikan minimum guaranted royalti sebagai “uang muka” pengerjaan komik dengan didasarkan pada estimasi penerbit terhadap komik yang akan terjual. Artinya sekalipun komik kita belum terbit penerbit akan membeli, naskah kita dalam jumlah sesuai estimasi tersebut=)
Nah jadi kurang lebih sekarang ada gambaran-kan mengenai jumlah bayaran yangdiberikan penerbit. Harap diperhatikan bahwa setiap penerbit terkadang memiliki sistem yang berbeda dari apa yang kita tuliskan, jumlah persentase (%) royalti pun kadang berbeda. Sekalipun begitu diharapkan dengan tulisan ini teman-teman mendapatkan gambaran mengenai sistem pembayaran royalti dari penerbit.
Sekarang sudah ada gambaran kan soal sistem royaltinya, kita harap tulisan ini bisa membantu untuk teman-teman yang ingin membuat komik. Tunggu ya update terbaru dari kami.
SEMANGAT !
Mungkin teman-teman pernah dengar pertanyaan sejenis atau mendengar pertanyaan serupa, yang pasti begitu banyak yang penasaran soal yang satu ini. Nah sekarang kita akan bahas soal sistem pembayaran royalti dari penerbit kepada komikus untuk menjawab rasa penasaran teman-teman=)
Sebenarnya ada beberapa metode pembayaran namun kita bisa klasifikasikan sistem tersebut sebagai sebagai sistem flat dan sistem royalti.
Sistem flat adalah sistem dimana sang komikus dibayar dengan jumlah tetap yang tidak berhubungan dengan jumlah penjualan. Dalam sistem ini entah komik kita terjual atau tidak di pasaran maka jumlah yang diterima sang komikus adalah tetap. Konon komikus yang terkenal jaman dulu biasanya dibayar dengan sistem ini dan biasanya dibayar per halaman. Bagaimana-pun juga sekarang semakin jarang penerbit yang menggunakan sistem ini, sebagian besar penerbit menggunakan sistem royalti.
Sistem royalti seperti yang teman-teman sudah ketahui, komikus dibayar berdasarkan persentase (%) dari jumlah komik yang terjual. Jadi pendapatan komikus akan seiring dengan tinggi rendahnya penjualan komik di pasar, jadi bisa dikatakan sistem ini membagi risiko penjualan secara adil antara penerbit dan komikus.
Berhubung sebagian besar penerbit hari ini menerapkan sistem ini karena itu ayo kita bahas soal royalti.=D
Sistem Royalti
Jadi bagaimana sih proses nyatanya saat kita sampai dimeja penerbit? Nah seperti yang kita tahu royalti dibayarkan kepada komikus dalam bentuk persentase. Harap di ingat bahwa royalti yang dibayarkan disini adalah harga sebelum produk komik terkena pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10%. Jadi jika teman-teman membeli buku di toko bisa diperhatikan pada bon yang teman-teman dapatkan saat dikasir, jika teman-teman tidak membayar biaya PPN tambahan sebesar 10% berarti harga buku yang teman-teman beli sudah termasuk PPN. Jadi jika harga buku adalah Rp.16.500 di toko buku, maka harga sebenarnya sebelum PPN adalah Rp. 14.850, dan perhitungan royalti akan didasarkan dari Rp.14.850. Selain itu yang teman-teman harus ingat adalah penghasilan royalti akan dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu yaitu PPH. Ps. 23 sebesar 15%. Nah biar nggak bingung yuk kita lihat di tabel perhitungan dibawah
Jadi rumusnya adalah :
(Harga sebelum PPN X Royalti) – PPH. Ps. 23
Oh iya ada beberapa penerbit juga yang akan memberikan minimum guaranted royalti saat teman-teman kontrak dengan penerbit. Minimum guaranted royalti adalah uang yang diberikan oleh penerbit sebagai jaminan atas penjualan komik kita. Jadi penerbit memberikan minimum guaranted royalti sebagai “uang muka” pengerjaan komik dengan didasarkan pada estimasi penerbit terhadap komik yang akan terjual. Artinya sekalipun komik kita belum terbit penerbit akan membeli, naskah kita dalam jumlah sesuai estimasi tersebut=)
Nah jadi kurang lebih sekarang ada gambaran-kan mengenai jumlah bayaran yangdiberikan penerbit. Harap diperhatikan bahwa setiap penerbit terkadang memiliki sistem yang berbeda dari apa yang kita tuliskan, jumlah persentase (%) royalti pun kadang berbeda. Sekalipun begitu diharapkan dengan tulisan ini teman-teman mendapatkan gambaran mengenai sistem pembayaran royalti dari penerbit.
Sekarang sudah ada gambaran kan soal sistem royaltinya, kita harap tulisan ini bisa membantu untuk teman-teman yang ingin membuat komik. Tunggu ya update terbaru dari kami.
SEMANGAT !
0 komentar:
Posting Komentar